26.7 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

Mata Garuda Maluku Siap Gelar Musyawarah Wilayah ke III di Ambon

Mata Garuda (MG) Maluku akan melaksanakan Musyawarah...

Kolaborasi Memajukan Sektor Perikanan, DPD ISPIKANI Maluku resmi dikukuhkan

Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana...

Inflasi 2023 di Bangka Belitung: Tantangan dan Prospek

Oleh: Yogi Cahyo Ginanjar, S.T., M.Si. -...

Abdullah Tuasikal Soroti Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Kesiapan M-LIN

TematikMarineAbdullah Tuasikal Soroti Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Kesiapan M-LIN

Rapat kerja komisi IV DPR RI dengan kementerian kelautan dan perikanan membahas Rancangan RKP dan Surat Bersama Pagu Indikatif, Usulan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran KKP, serta usulan  Tambahan Anggaran KKP Tahun 2023 dilaksanakan pada ruang rapat komisi 4 DPR Gedung senayan Jakarta (31/5)

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, KKP mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2023 sebesar Rp6.104.421.837.000.

Abdullah Tuasikal anggota komisi IV Fraksi Nasdem dapil Maluku saat dihubungi Arcapati.com menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan bersama anggota komisi IV DPR RI tentang penyaluran bantuan aspirasi mesin penggerak kapal dengan daya gerak kecil. “Sebaiknya bantuan kapal perikanan 5 GT yang jumlah unitnya sedikit namun alokasi anggarannya besar dapat dikonversi menjadi bantuan mesin tempel atau katinting dengan jumlah yang banyak, sehingga kepentingan aspirasi dan pemanfaatan bantuan jelas dirasakan masyarakat” Ungkap Tuasikal.

Selain itu Tuasikal menyoroti sistem tender pengadaan bantuan benih ikan 1 juta benih. Kalau dilihat implementasi di lapangan hanya sekitar 20 % benih ikan yang terserap oleh kelompok masyarakat, bagaimana dengan 80 % sisa anggaran tersebut, ini perlu menjadi perhatian khusus yang kiranya dapat dijelaskan Menteri KKP melalui direktorat jenderal terkait. Selain potensi budidaya laut, Potensi Budidaya air tawar maupun payau Maluku begitu besar yang kiranya dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik kedepan

Berkaitan dengan Program Lumbung Ikan Nasional di Maluku (M-LIN) “Pada dasarnya masyarakat Maluku mendukung kebijakan negara tersebut namun perlu juga dilakukan langkah cepat dan strategis menuju proses implementasinya seperti penyiapan perpres yang sementara dalam proses harmonisasi maupun penyiapan masterplan dan rencana induk pelaksanaannya apalagi sekarang KKP juga menyiapkan regulasi terkait penangkapan ikan terukur. kata Tuasikal

Rencana kebijakan penangkapan ikan terukur, perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat khususnya nelayan lokal bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya. apalagi bagi nelayan lokal juga akan ikut dalam penerapan zonasi dan kuota bersama Non Industri dan Industri. Perlu dijelaskan secara detail model pemanfaatan kuota masing-masing terkait dengan sistim pengawasan yang ketat, Bagaimana mekanisme Nelayan yang selama ini melakukan aktifitas penangkapan ikan secara perorangan untuk mendapatkan kuota tangkap karena untuk membentuk diri dalam berkelompok / Koperasi pastinya dibutuhkan administrasi teknis yang harus disiapkan nelayan dan cara kuota nelayan lokal bisa dijual ke Industri seperti apa, bisa saja terjadi konflik kepentingan pemanfaatan ruang laut oleh nelayan atau saling klaim SDI. tegas Tuasikal

Maluku secara karakteristik sebagai Provinsi Kepulauan (1.340 pulau) akan mengalami kendala implementasi kegiatan penangkapan ikan terukur dikarenakan sarana prasarana infrastruktur pelabuhan perikanan yang masih sangat terbatas. Kegiatan aktifitas nelayan khususnya Nelayan Lokal masih berpusat di sekitar pesisir dalam melakukan pendaratan ikan ataupun di sembarang tempat. Kunci sukses kebijakan tersebut ada pada infrastruktur pelabuhan perikanan pada tiap daerah sentra yang harus diaktifkan. pungkas Mantan Bupati Maluku Tengah 2 Periode ini

Sesuai rencana kegiatan kebijakan penangkapan ikan terukur di wilayah provinsi Maluku akan berpusat pada beberapa pelabuhan yang telah ditetapkan diantaranya : New Port Ambon / PPN Ambon, PPN tual, PP Benjina, PP Saumlaki. Bagaimana dengan pulau-pulau lainnya dalam menggunakan akses pelabuhan perikanan sebagai sentra aktifitas pendaratan ikan nelayan, misalnya di Utara Seram, Pulau Buru maupun wilayah kepulauan Maluku Lainnya. konektifitas antar pulau melalui jalur laut pastinya akan menambah tingginya biaya logistik perikanan jika tidak disiapkan infrastruktur dasar seperti Tempat pendaratan Ikan (TPI) di sentra-sentra Perikanan. tambah Tuasikal

Sebenarnya kebijakan penangkapan ikan terukur ini sudah bisa diterjemahkan dalam implementasi M-LIN nantinya karena ini berkaitan dengan mengaktifkan semua pelabuhan-pelabuhan perikanan eksisting sebagai bagian dari ekosistem M-LIN dengan ditunjuk satu pusat kawasan industrinya. jangan kita berpikir bahwa kebijakan M-LIN ini adalah kepentingan parsial maluku semata tetapi ini adalah kebijakan negara secara menyeluruh yang kiranya berdampak pada peningkatan Devisa negara dan PAD serta kesejahteraan masyarakat. “Saya masih optimis anggaran M-LIN tetap dialokasikan melalui APBN seperti sebelumnya Komisi 4 telah membuatnya dalam kesimpulan rapat sebesar 1.5 T, walaupun tetap ada ikhtiar melalui skema KPBU. mari kita perjuangkan bersama . Tutup Tuasikal

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles