Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah melakukan kegiatan “ Sosialisasi Elektronik Log Book Penangkapan Ikan & Log Book Penangkapan Ikan yang disederhanakan” di Desa Yainuelo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung selama 2 hari tanggal 28 – 29 September 2022, dengan dukungan oleh Global Environmental Facility (GEF) 6 Coastal Fisheries Initiative (CFI).
Turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, Penyuluh Perikanan, dan sebanyak 30 nelayan terdiri dari 6 nakhoda kapal purse seine, 24 anak buah kapal.

Menurut Subkoordinator Pemantauan Pengelolaan Sumber Daya ikan, Ade Setia Januar, rangkaian acara dibuat lebih menarik dan fokus, antara lain asistensi dalam aktivasi e-log book, serta menjelaskan format laporan logbook penangkapan ikan yang disederhanakan khusus untuk kapal berukuran sampai dengan 5 GT, selanjutnya diakhir dilakukan simulasi pengisian e-logbook di atas kapal dengan mengajak penyuluh perikanan dan pegawai Dinas Perikanan Maluku Tengah.
Tidak sekedar sosialiasasi pelaporan e-log book dan log book penangkapan ikan yang disederhanakan, juga telah dilakukan proses aktivasi untuk kapal Tanjung Indah-III, Warope Indah, Tuna Abadi, Nizam Arkan, Saira, Rizki Jaya dan Tanjung Indah II. Nantinya, data yang dikirim nelayan akan menjadi bahan pemantauan dan analisis stok sumber daya ikan,” kata Ade.
Ade menambahkan Proses aktivasi e-logbook ini gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun. Selain berfungsi untuk mengetahui lokasi penangkapan, jenis ikan hasil tangkapan dan jumlah ikan yang ditangkap, logbook ini juga dapat digunakan sebagai data estimasi produksi di wilayah tersebut.

Kepala Perikanan Maluku Tengah Haris.M Bandjar mengatakan bahwa kegiatan aktivasi ini juga mendukung program perbaikan data perikanan, selama ini tidak diketahui secara pasti berapa produksi perikanan dari Maluku Tengah dan diolah untuk jenis apa saja produk perikanan tersebut. Kedepan akan banyak desa-desa pesisir di Maluku Tengah yang akan melakukan aktivasi e-logbook yang dimulai dari Desa Yainuelo yang telah ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju oleh KKP.
Dilain sisi Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, DR. Ridwan Mulyana pada kesempatan terpisah sangat mendukung program pelaporan hasil tangkapan ikan oleh nelayan melalui e-logbook penangkapan ikan untuk mendukung penangkapan ikan terukur.
“Terobosan e-log book penangkapan ikan akan mempercepat proses pengisian dan pengiriman data hasil tangkapan serta yang terpenting adalah turut andil dalam mengurangi penggunaan kertas dan menjaga hutan tetap lestari” tegas Ridwan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono giat mengembangkan command center yang mengintegrasikan seluruh sistem di KKP termasuk log book penangkapan ikan. Harapannya agar usaha penangkapan lebih terukur dan tidak merusak habitat ikan sebagai upaya melaksanakan prinsip-prinsip blue economy. (AU)