25.6 C
Jakarta
Friday, July 26, 2024

Mata Garuda Maluku Siap Gelar Musyawarah Wilayah ke III di Ambon

Mata Garuda (MG) Maluku akan melaksanakan Musyawarah...

Kolaborasi Memajukan Sektor Perikanan, DPD ISPIKANI Maluku resmi dikukuhkan

Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana...

Inflasi 2023 di Bangka Belitung: Tantangan dan Prospek

Oleh: Yogi Cahyo Ginanjar, S.T., M.Si. -...

Lestarikan Alam, Warisan Untuk Anak Bangsa

ArtikelLestarikan Alam, Warisan Untuk Anak Bangsa

Indonesia kerap kali dirundung bencana. Indonesia memiliki wilayah yang luas dan terletak di garis khatulistiwa pada posisi silang antara dua Benua dan dua Samudera dengan kondisi alam yang yang memiliki berbagai unggulan, namun di sisi lain memiliki letak geografis dan geologis dengan frekuensi bencana yang tinggi, sehingga dijuluki Negeri Cincin Api. Masih teringat jelas di Tahun 2004 Gempa bumi di Alor, Nabire dan tsunami di Nangroe Aceh Darussalam?…

Potensi penyebab bencana di bagi menjadi tiga kelompok yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam antara lain berupa gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/lahan karena faktor alam, hama penykit tanaman, epidemi, wabah, kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa. Bencana Non-alam antara lain kebakaran hutan yang disebabkan manusia,  kecelakaan transportasi, kegagalan kontruksi/tehnologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan. Sedangkan bencana sosial antara lain berupa kerusuhaan sosial dan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007  tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah daerah menjadi penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulanagn bencana. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat renta bencana, mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelengaraan penaggulangan bencana. Berhak mendapatkaan informasi tentang kebijakan penanggulangan kebencanaan, serta berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial. Setiap individu yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan, memperoleh ganti rugi yang disebabkan kegagalan konstruksi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan akumulasi peristiwa bencana alam sepanjang tahun 2021 terhitung mulai 1 januari hingga 28 Desember 2021, bencana alam yang terjadi di Indonesia mencapai 3.058 kejadian. Bencana banjir mendominasi mencapai 1.288 kejadian atau 42,1%.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah Provinsi di Indonesia yang berpotensi bencana alam. Terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatra, dekat dengan Provinsi Sumatra Selatan. Letak Kepulauan Bangka Belitung yang di dominasi perairan dengan jejeran pantai selain memberikan keindahan dan keuntungan di objek wisata, juga rentan akan bencana alam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 4 potensi bencana yang kerap terjadi. 4 Bencana alam tersebut, banjir, angin puting beliung, kecelakaan air, dan longsor di daerah aktivitas pertambangan. Gelombang tinggi yang disertai hujan lebat mengakibatkan banjir Rob. Hal ini terjadi di setiap tahun pada musim penghujan. Berdasarkan laporan tim reaksi cepat BPBD Tahun 2021 banjir rob ketinggian air 60 hingga 70 centimeter lebih terjadi enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang. Banyak rumah masyarakat di daerah pesisir pantai roboh dan aktifitas nelayan terganggu bahkan sampai menelan korban jiwa.

Curah hujan yang tinggi serta air laut pasang kerap kali merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di Bangka Belitung. Dengan potensi Alam yang melimpah sebagai penghasil timah terbesar didunia, membuat masyarakat berbondong-bondong menggali timah secara ilegal tanpa memperhatikan keselamatan diri dan lingkungannya. Potensi Kerugian Kerusakan Lingkungan Bencana Banjir di Bangka Belitung di Tahun 2021 yang di input BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :

  1. Kabupaten Bangka luas kerusakan lingkungan 234 Ha kelas tinggi
  2. Kabupaten Bangka Barat luas kerusakan lingkungan 54 Ha kelas tinggi
  3. Kabupaten Bangka Selatan luas  kerusakan 410 Ha kelas tinggi
  4. Kabupaten Bangka Tengah luas kerusakan 282 Ha kelas tinggi
  5. Kabupaten Belitung luas kerusakan 21.184 Ha kelas tinggi
  6. Kabupaten Belitung Timur luas kerusakan 259 Ha kelas tinggi
  7. Kota Pangkalpinang luas kerusakan 189 Ha kelas tinggi.
  • Total: 22.612 Ha kelas tinggi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan mitigasi dan sosialisasi kebencanaan secara rutin kepada masyarakat. Berbagai macam pendekatan kepada masyarakat dilakukan, baik secara persuasif maupun edukatif. Kaum Milineal menjadi salah satu target yang dianggap paling efektif dalam memberikan edukasi penanggulangan bencana alam. Selain usaha melakukan mitigasi dan sosialisasi kebencanaan tersebut, yang dibutuhkan Bangka Belitung  adalah merubah paradigma di kalangan masyarakat untuk mencintai lingkungan, memahami dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal serta  turut menjaga kebersihan. Hal ini merupakan PR besar untuk Pemerintah Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.

Kelestarian alam merupakan salah satu warisan yang akan diturunkan kepada generasi selanjutnya. Oleh karena itu kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan kepada anak-anak dari sejak dini. Apapun perilaku menjaga lingkungan dapat berdampak baik terhadap keberlangsungan bumi. Menjaga lingkungan hidup merupakan suatu hal yang sangat penting. Sebab, lingkungan yang bersih menciptakan kenyamanan bagi setiap penghuninya. Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman tentu menjadi kewajiban setiap orang.

Alam yang begitu kaya memberikan banyak hal bagi kehidupan semua makhluk. Namun, kebiasaan dan pola hidup manusia justru sering memberikan dampak yang buruk. Mulai dari kerusakan lingkungan hingga menyebabkan terjadinya bencana.

“Mari jaga lingkungan laut, pantai, maupun hutan seperti menjaga orang yang kita cintai.”

Lury Rafelia

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles