31.7 C
Jakarta
Thursday, July 25, 2024

Mata Garuda Maluku Siap Gelar Musyawarah Wilayah ke III di Ambon

Mata Garuda (MG) Maluku akan melaksanakan Musyawarah...

Kolaborasi Memajukan Sektor Perikanan, DPD ISPIKANI Maluku resmi dikukuhkan

Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana...

Inflasi 2023 di Bangka Belitung: Tantangan dan Prospek

Oleh: Yogi Cahyo Ginanjar, S.T., M.Si. -...

Puskesmas Perawatan Hila dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu Kerjasama Pelayanan Kesehatan Untuk Calon Pengantin (Catin)

HealthPuskesmas Perawatan Hila dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu Kerjasama Pelayanan Kesehatan Untuk Calon Pengantin (Catin)

Dewasa ini, masalah kesehatan reproduksi pada remaja belum tertangani sepenuhnya. Hal ini terlihat dengan masih tingginya perkawinan usia dinidan masih tingginya kelahiran pada usia remaja. Pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi juga masih rendah dan kejadian kehamilan pada usia remaja masih tinggi.

Melihat kenyataan ini maka selain pada kelompok remaja, pemberian pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual secara komprehensif perlu diberikan kepada usia dewasa muda/calon pengantin yang akan memasuki gerbang pernikahan. Oleh karena ini Puskesmas Perawatan Hila bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama dengan melakukan kegiatan pelayanan terhadap calon pengantin. Hal tersebut disampaikan oleh Mufthi Aditya Selang,S.KM selaku pengelola program catin kepada Arcapati.com (16/6).

“Kegiatan ini menjadi program rutin yang telah berjalan yang dimana secara umum kegiatan ini bertujuan meningkatkan fungsi puskesmas melalui pelayanan dan penggalangan kerjasama tim lintas poli/program dan lintas sektor serta terlaksananya kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaannya serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin,” ungkap Aditya.

Aditya menambahkan untuk tujuan khusus dari kegiatan yang dilaksanakan adalah Petugas kesehatan di Puskesmas dan dengan jaringannya dapat memberikan komonikasi, informasi dan edukasi (KIE) kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin dan dapat berkoordinir dengan lembaga keagamaan maupun instansi terkait dalam memberikan KIE kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin. Selain itu terlaksananya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, pemeriksaan penunjang bagi calon pengantin, pelayanan gizi bagi calon pengantin dan pemberian imunisasi TT bagi calon pengantin serta terlaksananya pemberian pengobatan/therapy dan rujukan bagi calon pengantin.

“Kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilaksanakan diantaranya menerapkan kewaspadaan standar berdasarkan transmisi, mengukur tekanan darah, Berat Badan, Tinggi Badan, Lila (Lingkar Lengan Atas) untuk catin wanita, pemeriksaan darah paket catin (Golongan darah dan Rhesus, GDS, Hb, HIV/penyakit menular), Test Kehamilan,  memberikan edukasi  kesehatan reproduksi pranikah dan kehamilan sehat, mengetahui catin sehat atau sakit, Catin Wanita perlu mendapat Imunisasi TT, Pemberian suplemen gizi dilakukan dengan memberian tablet tambah darah (TTD) dan Asam Folat,” kata Aditya.

Selain itu dilakukan pelayanan klinis medis dapat berupa tatalaksana medis untuk menangani masalah kesehatan pada catin yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya sesuai kompetensi dan kewenangan masing-masing berupa terapi atau diagnosa, kemudian pencatatan dan pelaporan dengan menulis register, membuat surat pemeriksaan kesehatan catin, surat rujukan, informed consent, dan menuliskan resep dan memberikan surat pemeriksaan kesehatan kepada para catin. sebut alumni Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini.

Cara melaksanakan pelayanan kesehatan bagi Catin

Pelayanan kesehatan dilakukan pada dua tempat yakni di dalam gedung dan di luar gedung. Untuk  di dalam gedung yakni Petugas memanggil pasien, memperkenalkan diri, menanyakan maksud dan tujuan kemudian melakukan skrining kesehatan (Anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang) dan memberikan KIE kepada catin selanjutnya melakukan konseling catin dan memberikan imunisasi, memberikan suplemen tablet tambah darah, memberikan pelayanan medis berkolaborasi dengan dokter dan pelayanan kesehatan lainnya serta melakukan pencatatan di buku register, status pasien dan kartu catin sehat.

Pelayanan kesehatan kepada Catin Kerjasama Puskesmas Hila dan KUA Leihitu

Yang berikut adalah Pelayanan secara on the spot yang mana petugas memberikan KIE/Konseling tentang kesehatan reproduksi  dan seksual Pranikah dan skrining pranikah kepada pasangan catin di KUA Kecamatan Leihitu.

“Apabila dari hasil pemeriksaan dan proses konseling ditemukan indikasi medis yang memerlukan penatalaksanaan yang lebih lanjut maupun rujukan, calon pengantin akan mendapatkan surat rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Puskesmas ke yang di tunjuk”, sebut Aditya.

Terkait biaya layanan di Puskesmas diantaranya BPJS dan Umum. dilakukan di luar gedung (on the spot) pelayanannya Gratis,  selanjutnya untuk biaya transportasi petugas dari puskesmas ke KUA  dibiayai oleh BOK Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan dalam gedung jam pelayanan sesuai jam pelayanan buka/tutup poli umum yaitu Senin s/d Kamis jam 08.00 s/d 11.00 WIT. Jumat sampai jam 10.00 WIT dan Sabtu sampai jam 10.30 WIT. Sedangkan Jadwal Pelayanan Catin on the spot di KUA  yaitu Senin s/d Kamis dari jam 11.00 s/d 14.00 WIT,” tutup Aditya.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles